Ekonomi syariah
Industri Bank Syariah Mengalami Booming di Turki
Para bankir Turki dan bankir
internasional pada pekan lalu (6/11/2014) melaksanakan Turkiye Islamic Finance
News (IFN) Forum 2014 di Istanbul, Turki. Forum ini focus membahas pertumbuhan
sektor perbankan syariah di Negara Turki. Para bankir dari Turki, Malaysia,
Qatar dan Uni Emirat Arab berkumpul di Istanbul Bogazici University, guna
mengupas tuntas prospek sektor perbankan syariah di Turki dengan mencakup
sejumlah isu kunci yang berkaitan prospek pasar, tren dan strategi.
Sektor perbankan syariah saat
ini memang sedang mengalami booming di Turki, demikian dijelaskan Deputi
Gubernur Bank Sentral Turki – Murat Cetinkaya. Menurut Murat Cetinkaya, bank-bank
syariah di Turki telah mengalami lonjakan pertumbuhan pangsa pasar sampai
sebesar dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir. Lebih lanjut dipaparkan oleh
Murat Cetinkaya, kerangka peraturan di Turki yang terkait dengan stabilitas
makro ekonomi baru-baru ini, telah membuka jalan bagi pertumbuhan sektor
perbankan syariah di Negara ini. Yang membuat Murat lebih optimistis, selain di
Turki, menurut Murat, perbankan syariah memang terus meningkatkan pangsa
pasarnya di seluruh dunia, dan saat ini terdapat lebih dari 300 bank Islam di
18 negara.
Sementara itu asset perbankan
syariah di Turki sendiri saat ini sudah meningkat hingga lebih dari 5% dari
keseluruhan sektor perbankan di Turki. Association of Turkish Participation
Banks bahkan memperkirakan, bahwa bank-bank syariah tersebut akan segera meraup
pangsa pasar sampai sebesar 10% dari keseluruhan sektor perbankan Turki di
tahun 2023 nanti. Bahkan Pemerintah Turki juga mengatakan, bahwa pertumbuhan
pangsa pasar bank syariah bisa mencapai tiga kali lipat pada saat tahun 2023
tersebut.
Pertumbuhan pesat diatas, antara
lain didukung juga lembaga-lembaga pinjaman Islam saat ini yang memang banyak
beroperasi di Turki, diantaranya termasuk; Bank Asya, Turkiye Finans, Albaraka
Turk dan Kuveyt Turk.
Analisis : Bank Islam disektor perbankan syariah
ini makin banyak di 18 Negara. Seperti yang dijelaskan di artikel diatas bahwa
bank syariah sedang booming di Turki. Sekarang ini tidak hanya bank konvesional
tetapi bank syariah diminati banyak nasabah juga dengan harapan bank syariah
bias sampai ke berbagai Negara.
Koperasi syariah
Menukar Uang Bisa Jadi Riba
Ada sebuah kasus sederhana
diceritakan bahwa Ahmad hendak menukarkan uang pecahan kepada yusuf sebesar
Rp10,000 tetapi yusuf hanya memiliki uang Rp9.000 ada selisih 1000 rupiah dari
penukaran ini. dan karena ahmad sangat memerlukannya dengan serta merta dia
memberikan uang Rp10.000 ditukar dengan Rp9.000 dengan asumsi nanti yusuf akan
memberikan sisanya setelah dia memilikinya
Dari contoh kasus diatas hal ini banyak terjadi
di kehidupan kita, seakan sesuatu hal yang sudah lumrah.
Tetapi dari kacamata islam hal kecil seperti ini
pun ternyata harus hati-hati jangan sampai Anda terkena hukum riba.
Perlu diketahui bahwa prinsip menukar uang di
dalam islam adalah
Nilai uang yang akan ditukar harus “sama dengan”
nilai hasil penukarannya
Misalkan : penukaran 10.000 yaa hasil tukarpun
harus bernilai sama, jika hasil tukar tidak sama maka hal ini bisa terkena hukum
ribawi
Lalu bagaimana solusi terhadap contoh kasus
diatas
Solusinya
1. Ahmad sebaiknya jangan menukarkan uang kepada
yusuf, dan sebaiknya carilah teman lain untuk menukarkan uangnya tentunya dengan
nilai uang yang sama.
2. Karena uang yusuf kurang, Ahmad bisa meminjam
uang kepada Yusuf, dan tentunya pinjaman tersebut sesuai keridhaan dari yusuf
Dan jika yang dipinjamkan uangnya cukup besar
maka sertakan perjanjian dalam utang piutang tersebut.
Analisis : Jadi agar tidak
terkena hukum riba harus berhati-hati dalam menukarkan uang sesuai dengan
nominal yang ditukarkan. Seperti kasus diatas jika uang yang akan ditukarkan kurang
sebaiknya disertakan sebagai pinjaman utang piutang supaya tidak terjadi riba.
sumber:
http://www.koperasisyariah.com/menukar-uang-bisa-jadi-riba/