Kamis, 13 November 2014

Ekonomi Syariah dan Koperasi Syariah




Ekonomi syariah

Industri Bank Syariah Mengalami Booming di Turki

Para bankir Turki dan bankir internasional pada pekan lalu (6/11/2014) melaksanakan Turkiye Islamic Finance News (IFN) Forum 2014 di Istanbul, Turki. Forum ini focus membahas pertumbuhan sektor perbankan syariah di Negara Turki. Para bankir dari Turki, Malaysia, Qatar dan Uni Emirat Arab berkumpul di Istanbul Bogazici University, guna mengupas tuntas prospek sektor perbankan syariah di Turki dengan mencakup sejumlah isu kunci yang berkaitan prospek pasar, tren dan strategi.
Sektor perbankan syariah saat ini memang sedang mengalami booming di Turki, demikian dijelaskan Deputi Gubernur Bank Sentral Turki – Murat Cetinkaya. Menurut Murat Cetinkaya, bank-bank syariah di Turki telah mengalami lonjakan pertumbuhan pangsa pasar sampai sebesar dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir. Lebih lanjut dipaparkan oleh Murat Cetinkaya, kerangka peraturan di Turki yang terkait dengan stabilitas makro ekonomi baru-baru ini, telah membuka jalan bagi pertumbuhan sektor perbankan syariah di Negara ini. Yang membuat Murat lebih optimistis, selain di Turki, menurut Murat, perbankan syariah memang terus meningkatkan pangsa pasarnya di seluruh dunia, dan saat ini terdapat lebih dari 300 bank Islam di 18 negara.
Sementara itu asset perbankan syariah di Turki sendiri saat ini sudah meningkat hingga lebih dari 5% dari keseluruhan sektor perbankan di Turki. Association of Turkish Participation Banks bahkan memperkirakan, bahwa bank-bank syariah tersebut akan segera meraup pangsa pasar sampai sebesar 10% dari keseluruhan sektor perbankan Turki di tahun 2023 nanti. Bahkan Pemerintah Turki juga mengatakan, bahwa pertumbuhan pangsa pasar bank syariah bisa mencapai tiga kali lipat pada saat tahun 2023 tersebut.
Pertumbuhan pesat diatas, antara lain didukung juga lembaga-lembaga pinjaman Islam saat ini yang memang banyak beroperasi di Turki, diantaranya termasuk; Bank Asya, Turkiye Finans, Albaraka Turk dan Kuveyt Turk.

Analisis : Bank Islam disektor perbankan syariah ini makin banyak di 18 Negara. Seperti yang dijelaskan di artikel diatas bahwa bank syariah sedang booming di Turki. Sekarang ini tidak hanya bank konvesional tetapi bank syariah diminati banyak nasabah juga dengan harapan bank syariah bias sampai ke berbagai Negara.

Koperasi syariah

Menukar Uang Bisa Jadi Riba

Ada sebuah kasus sederhana diceritakan bahwa Ahmad hendak menukarkan uang pecahan kepada yusuf sebesar Rp10,000 tetapi yusuf hanya memiliki uang Rp9.000 ada selisih 1000 rupiah dari penukaran ini. dan karena ahmad sangat memerlukannya dengan serta merta dia memberikan uang Rp10.000 ditukar dengan Rp9.000 dengan asumsi nanti yusuf akan memberikan sisanya setelah dia memilikinya
Dari contoh kasus diatas hal ini banyak terjadi di kehidupan kita, seakan sesuatu hal yang sudah lumrah.
Tetapi dari kacamata islam hal kecil seperti ini pun ternyata harus hati-hati jangan sampai Anda terkena hukum riba.
Perlu diketahui bahwa prinsip menukar uang di dalam islam adalah
Nilai uang yang akan ditukar harus “sama dengan” nilai hasil penukarannya
Misalkan : penukaran 10.000 yaa hasil tukarpun harus bernilai sama, jika hasil tukar tidak sama maka hal ini bisa terkena hukum ribawi
Lalu bagaimana solusi terhadap contoh kasus diatas
Solusinya
1. Ahmad sebaiknya jangan menukarkan uang kepada yusuf, dan sebaiknya carilah teman lain untuk menukarkan uangnya tentunya dengan nilai uang yang sama.
2. Karena uang yusuf kurang, Ahmad bisa meminjam uang kepada Yusuf, dan tentunya pinjaman tersebut sesuai keridhaan dari yusuf
Dan jika yang dipinjamkan uangnya cukup besar maka sertakan perjanjian dalam utang piutang tersebut. 

Analisis : Jadi agar tidak terkena hukum riba harus berhati-hati dalam menukarkan uang sesuai dengan nominal yang ditukarkan. Seperti kasus diatas jika uang yang akan ditukarkan kurang sebaiknya disertakan sebagai pinjaman utang piutang supaya tidak terjadi riba.


 sumber:
http://www.koperasisyariah.com/menukar-uang-bisa-jadi-riba/