Selasa, 26 April 2016

Bank Konvensional dan Bank Syariah



1.            Kelebihan dan kekurangan bank konvensional
  • ·         kelebihan
1.    Nasabah terbiasa dengan metode bunga dibandingkan metode bagi hasil.
2.    Bank konvensional lebih beragam.
3.    Metode bunga telah lama dikenal masyarakat.
  • ·         kekurangan
1.    Sistem bunga haram dalam Islam
2.    Bunga yang begitu besar.
3.   Kredit bermasalah karena prosedur pemberian kredit tidak potensi dan penampakan pemberian kredit pada grup sendiri dan kalangan tertentu
4.    Praktik curang seperti bank dalam bank dan transaksi fiktif.
5.    Praktik spekulasi yang terlalu ambisius dan tanpa perhitungan.

2.         Kelebihan dan kekurangan bank syariah
  • ·         kelebihan
1.         Bank syariah relatif lebih mudah merespons kebijaksanaan pemerintah.
2.         Terhindar dari praktik moneu laundring.
3.         Bank syariah lebih mandiri dalam penentuan kebijakan bagi hasilnya.
4.         Tidak mudah dipengaruhi gejolak moneter.
5.         Mekanisme bank syariah didasarkan pada prinsip efisiensi, keadilan dan kebersmaan.
  • ·         kekurangan
1.         Jaringan kantor bank syariah belum luas.
2.         SDM bank syariah masih sedikit.
3.         Pemahaman masyarakat tentang bank syariah masih kurang.
4.         Kekeliruan penilaian proyek berakibat lebih besar daripada bank konvensional.

Perbedaan antara bank konvensional dan bank syari’ah:
1.   Bank konvensional mengacu pada profit, bank syari’ah umumnya lebih memperhatikan dalam hal agama.
2.    Bank konvensional tidak mewajibkan zakat, bank syari’ah mewajibkan.
3.   Bank konvensional tidak ada struktur organisasi Dewan Pengawas Syariah, bank syari’ah ada.

Pembagian Keuntungan Bank Konvensional (sistem bunga) dan 
Bank Syariah (sistem bagi hasil)

Sistem Bunga

Sistem Bagi Hasil
1.Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung pihak bank

2.Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan
3.Tidak tergantung kepada kinerja usaha.  Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik
4.Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama islam
5.Pembayaran bunga tetap seperti dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.
Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi
Besarnya rasio(nisbah) bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
Tergantung kepada kinerja usaha. Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan

Tidak ada agama yang meragukan keabsahan bagi hasil
Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak



Sumber:
https://sliazor.wordpress.com/2012/03/31/perbandingan-perhitungan-bunga-pada-bank-konvensional-dengan-bank-syariah/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar