Pengertian Pasar
Pasar
adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual
beli barang atau jasa. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan
jual-beli. Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjual
belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada
paksaan dari pihak manapun.
Menurut
ilmu ekonomi, pasar berkaitan
dengan kegiatannya bukan tempatnya. Jadi, dalam pengertian tersebut terdapat
faktor-faktor yang menunjang terjadinya pasar, yakni: keinginan, daya beli, dan
tingkah laku dalam pembelian.
Pasar
memiliki sekurang-kurangnya tiga fungsi utama, yaitu fungsi distribusi,
fungsi pembentukan harga, dan fungsi promosi. Sebagai fungsi distribusi, pasar berperan
sebagai penyalur barang dan jasa dari produsen ke konsumen melalui transaksi
jual beli. Sebagai fungsi pembentukan harga, di pasar penjual
yang melakukan permintaan atas barang yang dibutuhkan. Sebagai fungsi promosi, pasar juga dapat
digunakan untuk memperkenalkan produk baru
dari produsen kepada calon konsumennya.
Jenis
– Jenis Pasar
1. Berdasarkan Wujudnya
Menurut wujudnya pasar dibedakan menjadi pasar konkret dan
pasar abstrak
a. Pasar Konkret (pasar nyata) merupakan pasar yang
menunjukkan suatu tempat terjadinya hubungan secar langsung (tatap muka) antara
pembeli dan penjual. Barang yang diperjualbelikan pun berada di tempat
tersebut. Misalnya pasar-pasar tradisional dan swalayan
b. Pasar Abstrak (tidak nyata) merupakan pasar yang
menunjukkan hubungan antara penjual dan pembeli, baik secara langsung maupun
tidak langsung, barangnya tidak secara langsung dapat diperoleh pembeli.
Misalnya, pasar modal di Bursa Efek Indonesia.
2. Berdasarkan Waktu Terjadinya
Menurut waktu terjadinya pasar dibedakan menjadi pasar
harian, pasar mingguan, pasar bulanan, pasar tahunan, dan pasar temporer.
a. Pasar Harian merupakan pasar yang melakukan aktivitas
setiap hari. Misalnya pasar pagi, toserba, dan warung-warung
b. Pasar mingguan merupakan pasar yang melakukan aktivitas
setiap satu minggu sekali. Misalnya pasar senin atau pasar minggu yang ada di
daerah pedesaan
c. Pasar bulanan merupakan pasar yang melakukan aktivitas
setiap satu bulan sekali. Dalam aktivitasnya bisa satu hari atau lebih.
Misalnya, pasar yang biasa terjadi di depan kantor-kantor tempat pensiunan atau
purnawirawan yang mengambil uang tunjangan pensiunannya tiap awal bulan.
d. Pasar tahunan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap
satu tahun sekali. Kejadian pasar ini biasanya lebih dari satu hari, bahkan
bisa mencapai lebih dari satu bulan. Misalnya Pekan Raya Jakarta, pasar malam,
dan pameran pembangunan.
e. Pasar temporer merupakan pasar yang dapat terjadi
sewaktu-waktu dalam waktu yang tidak tentu (tidak rutin) pasar ini biasanya
terjadi pada peristiwa tertentu. Misalnya pasar murah, bazar, dan pasar karena
ada perayaan kemerdekaan RI.
3. Berdasarkan Luas Jangkauannya
Menurut luas jangkauannya pasar dibedakan menjadi pasar
lokal, pasar nasional, dan pasar internasional.
a. Pasar lokal merupakan pasar yang mempertemukan penjual
dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah tertentu saja.
b. Pasar nasional merupakan pasar yang mempertemukan penjual
dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah dalam suatu negara. Misalnya,
pasar kayu putih di Ambon dan pasar tembakau di Deli.
c. Pasar internasional penjual dan pembeli dari berbagai
negara. Misalnya pasar tembakau di Bremen Jerman.
4. Berdasarkan Hubungannya Dengan Proses Produksi
Menurut hubungannya dengan proses produksi pasar dibedakan
menjadi pasar output dan pasar input.
a. Pasar output (pasar produk) merupakan pasar yang
memperjualbelikan barang-barang hasil produksi (biasanya dalam bentuk jadi).
b. Pasar input (pasar faktor produksi) merupakan interaksi
antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa sebagai masukan pada
suatu proses produksi (sumber daya alam, berupa bahan tambang, hasil pertanian,
tanah, tenaga kerja, dan barang modal).
5. Berdasarkan Strukturnya (Jumlah Penjual Dan Pembeli)
Berdasarkan strukturnya, pasar dibedakan menjadi sebagai
berikut.
a. Pasar persaingan sempurna adalah sebuah jenis pasar
dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual
bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi
antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak
dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat
dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah
suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena
itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan
produk.
b. Pasar persaingan tidak sempurna, yang terdiri atas
1) Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,
menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih
buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
2) Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran
satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan
lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan
dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan
yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga
semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan
sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya
untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan
juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada
industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti,
industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
3) Pasar persaingan monopolistik adalah salah satu bentuk
pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi
memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak
terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter
tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah :
shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan
rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki
ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk
mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar
monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang
dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak
akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau
produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk
sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki
ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya
adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang
stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia
masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor
yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan
citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli
produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap
penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik
harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
4) Pasar monopsoni bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar
yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli
memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni
adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya
atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.
Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.
5) Pasar ologopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang
dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak
sebagai konsumen. Contoh Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah
beberapa perusahaan pembeli infrastruktur telekomunikasi seluler.
Bagaimana
Sistem Pasar Bebas Dapat Berlaku Di Indonesia?
Masyarakat Indonesia masih mengalami
kebingungan mengenai kebijakan pemerintah di bidang ekonomi tentang Perdagangan
Bebas. Kebijakan ini seperti dua sisi mata koin, di satu sisi menguntungkan Negara
untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi para pengangguran di Indonesia yang
jumlahnya tergolong masih besar, di sisi lain secara tidak langsung, pemerintah
mengabaikan kesejahteraan rakyat di banyak sektor, terutama sektor usaha kecil
menengah, dan pertanian.
Berdasarkan data dari pusat statistik Indonesia
(BPS), Angka kemiskinan di Indonesia mencapai 35 juta orang atau 13,33 persen
dari jumlah penduduk yang mencapai sekitar 237 juta jiwa, sedangkan Bank Dunia
melaporkan kemiskinan di Indonesia masih berkisar sekitar 100 juta.
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Untuk menghadapi era pasar bebas, Indonesia harus memperhatikan beberapa faktor, yaitu:
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Untuk menghadapi era pasar bebas, Indonesia harus memperhatikan beberapa faktor, yaitu:
1. Standar Mutu
Indonesia harus meningkatkan
kualitas suatu produk untuk memenuhi standar mutu yang sudah ditetapkan.
Standar suatu produk yang ditetapkan wajib diuji mutunya di laboratorium
penguji maupun laboratorium kalibrasi yang kompeten. Kompetensi laboratorium
ini digambarkan dari pemenuhannya terhadap persyaratan standar laboratorium
yang berlaku secara internasional (ISO IEC 17025:2000).
2. Sertifikasi Ekolabel
Selain standar mutu, sertifikasi
ekolabel merupakan syarat suatu produk dapat masuk ke pasar bebas. Sertifikasi
ini sangat penting sebagai produk ramah lingkungan. Nilai positif dari
sertifikasi ekolabel terhadap negara produsen adalah standar produk dan standar
lingkungan yang terjamin. Semantara itu, dampak negatifnya adalah terjadi
monopoli yang dilakukan negara-negara maju dan pendistribusian produk sangat
ketat. Hal ini menyebabkan produk yang tidak berekolabel tidak dapat
dipasarkan.
Sebuah perusahaan harus mendaftarkan
perusahaannya pada tim aufit ekolabel untuk mendapatkan sertifikasi ekkolabel.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan bahan baku, proses, dan limbah pabrik
(mencemari lingkungan atau tidak). Di Indonesia, sertifikat ekolabel
dikeluarkan oleh LEI (Lembaga Ekolabel Indonesia).
3. Standar Kehalalan
Standar kehalalan hanya dikenal di
kalangan umat Islam dan bukan menjadi masalah kehidupan secara umum. Menurut Al
Quran, halal adalah semua makanan yang baik dan bersih. Dalam pasar bebas,
label halal menjadi sesuatu yang penting di negara-negara muslim. Umat islam
akan menolak batrang yang tidak halal. Untuk meyakinkan para konsumen, biasanya
dalam kemasan bara ditulis logo halal dalam bahasa Arab. Selain itu, label
lhalal harus dapat dipertanggungjawabkan dan harus ada lembaga yang
mengeluarkan fatwa halal tersebut. Ini semua dilakukan agar tidak merugikan
konsumen. Saat ini, beberapa negara yang mayoritas penduduknya beragama islam,
sudah mencantumkan lebel halal pada produk yang dihasilkan.
Indonesia pasti bisa bersaing di pasar
bebas kalau Indonesia terus berkarya dengan inovasi yang tiada henti.
Masalah
Perekonomian Indonesia Dilihat Dari Aspek Produksi
Masalah
Ekonomi adalah masalah yang sering terjadi dalam kehidupan sehari hari baik
masalah dalam jual beli, tawar menawar ataupun ekspor impor. Berdasarkan pada keterbatasan pada sumber daya yang ada maka
manusia harus memilih barang-barang mana yang perlu dihasilkan agar mendapatkan
hasil kepuasan yang maksimum. Karenanya, timbulah masalah-masalah pokok ekonomi
di dalam aspek ekonomi berikut ini:
1. Apa (What) adalah Barang dan
jasa apa saja yang akan diproduksi dan dalam jumlah bera, harus ditentukan. Dari sekian banyak barang
dan jasa, manakah yang harus dipilih untuk diproduksi!. Keputusan produksi
tidak lagi hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan, namun juga untuk
menghasilkan keuntungan maksimum.
2. Bagaimana
(How) adalah siapa yang akan
melaksanakan, menggunakan sumber daya apa saja, dengan teknologi apa
barang-barang tersebut dihasilkan, dan seberapa besar skala produksinya. Hai
ini dibutuhkan dalam rangka penyesuaian perkembangan zaman. Beberapa
faktor yang terlibat dalam pengambilan keputusan ini yaitu pilihan sumber
kombinasi yang digunakan, perencanaan proses untuk mendapatkan keuntungan, dan
pertimbangan faktor eksternal: harga, perekonomian, suku bunga, biaya produksi,
inflasi, valuta asing dan lain-lain.
3. Siapa pelaku Produksi (Who)
adalah di zaman modern, banyak pihak yang bisa melakukan produksi
seperti, pemerintah, swasta, atau koperasi. Inilah salah satu modernisasi,
yaitu spesialisasi. Spesialisasi berarti setiap pihak memiliki keterampilan dan
keahlian khusus yang tidak dimiliki pihak lain.Pertimbangan mengenai
pelaku produksi merupakan hal yang penting karena setiap pihak memiliki
kelebihan untuk memproduksi lebih baik.
4. Untuk siapa (For Whom)
adalah barang di produksi apakah untuk segmen pasar tertentu, atau
masyarakat umum.