Sabtu, 26 April 2014

Tugas 4 Perekonomian Indonesia


Pengertian Pasar

            Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli barang atau jasa. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual-beli. Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
          Menurut ilmu ekonomi, pasar  berkaitan dengan kegiatannya bukan tempatnya. Jadi, dalam pengertian tersebut terdapat faktor-faktor yang menunjang terjadinya pasar, yakni: keinginan, daya beli, dan tingkah laku dalam pembelian.
              Pasar memiliki sekurang-kurangnya tiga fungsi utama, yaitu fungsi distribusi, fungsi pembentukan harga, dan fungsi promosi. Sebagai fungsi distribusi, pasar berperan sebagai penyalur barang dan jasa dari produsen ke konsumen melalui transaksi jual beli. Sebagai fungsi pembentukan harga, di pasar penjual yang melakukan permintaan atas barang yang dibutuhkan. Sebagai fungsi promosi, pasar juga dapat digunakan untuk memperkenalkan produk  baru dari produsen kepada calon konsumennya.

Jenis – Jenis Pasar

1. Berdasarkan Wujudnya
Menurut wujudnya pasar dibedakan menjadi pasar konkret dan pasar abstrak
a. Pasar Konkret (pasar nyata) merupakan pasar yang menunjukkan suatu tempat terjadinya hubungan secar langsung (tatap muka) antara pembeli dan penjual. Barang yang diperjualbelikan pun berada di tempat tersebut. Misalnya pasar-pasar tradisional dan swalayan
b. Pasar Abstrak (tidak nyata) merupakan pasar yang menunjukkan hubungan antara penjual dan pembeli, baik secara langsung maupun tidak langsung, barangnya tidak secara langsung dapat diperoleh pembeli. Misalnya, pasar modal di Bursa Efek Indonesia.

2. Berdasarkan Waktu Terjadinya
Menurut waktu terjadinya pasar dibedakan menjadi pasar harian, pasar mingguan, pasar bulanan, pasar tahunan, dan pasar temporer.
a. Pasar Harian merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap hari. Misalnya pasar pagi, toserba, dan warung-warung
b. Pasar mingguan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu minggu sekali. Misalnya pasar senin atau pasar minggu yang ada di daerah pedesaan
c. Pasar bulanan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu bulan sekali. Dalam aktivitasnya bisa satu hari atau lebih. Misalnya, pasar yang biasa terjadi di depan kantor-kantor tempat pensiunan atau purnawirawan yang mengambil uang tunjangan pensiunannya tiap awal bulan.
d. Pasar tahunan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu tahun sekali. Kejadian pasar ini biasanya lebih dari satu hari, bahkan bisa mencapai lebih dari satu bulan. Misalnya Pekan Raya Jakarta, pasar malam, dan pameran pembangunan.
e. Pasar temporer merupakan pasar yang dapat terjadi sewaktu-waktu dalam waktu yang tidak tentu (tidak rutin) pasar ini biasanya terjadi pada peristiwa tertentu. Misalnya pasar murah, bazar, dan pasar karena ada perayaan kemerdekaan RI.

3. Berdasarkan Luas Jangkauannya
Menurut luas jangkauannya pasar dibedakan menjadi pasar lokal, pasar nasional, dan pasar internasional.
a. Pasar lokal merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah tertentu saja.
b. Pasar nasional merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah dalam suatu negara. Misalnya, pasar kayu putih di Ambon dan pasar tembakau di Deli.
c. Pasar internasional penjual dan pembeli dari berbagai negara. Misalnya pasar tembakau di Bremen Jerman.
4. Berdasarkan Hubungannya Dengan Proses Produksi
Menurut hubungannya dengan proses produksi pasar dibedakan menjadi pasar output dan pasar input.
a. Pasar output (pasar produk) merupakan pasar yang memperjualbelikan barang-barang hasil produksi (biasanya dalam bentuk jadi).
b. Pasar input (pasar faktor produksi) merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa sebagai masukan pada suatu proses produksi (sumber daya alam, berupa bahan tambang, hasil pertanian, tanah, tenaga kerja, dan barang modal).

5. Berdasarkan Strukturnya (Jumlah Penjual Dan Pembeli)
Berdasarkan strukturnya, pasar dibedakan menjadi sebagai berikut.
a. Pasar persaingan sempurna adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

b. Pasar persaingan tidak sempurna, yang terdiri atas
1) Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
2) Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
3) Pasar persaingan monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
4) Pasar monopsoni bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.
5) Pasar ologopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen. Contoh Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktur telekomunikasi seluler.


Bagaimana Sistem Pasar Bebas Dapat Berlaku Di Indonesia?

Masyarakat Indonesia masih mengalami kebingungan mengenai kebijakan pemerintah di bidang ekonomi tentang Perdagangan Bebas. Kebijakan ini seperti dua sisi mata koin, di satu sisi menguntungkan Negara untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi para pengangguran di Indonesia yang jumlahnya tergolong masih besar, di sisi lain secara tidak langsung, pemerintah mengabaikan kesejahteraan rakyat di banyak sektor, terutama sektor usaha kecil menengah, dan pertanian.
Berdasarkan data dari pusat statistik Indonesia (BPS), Angka kemiskinan di Indonesia mencapai 35 juta orang atau 13,33 persen dari jumlah penduduk yang mencapai sekitar 237 juta jiwa, sedangkan Bank Dunia melaporkan kemiskinan di Indonesia masih berkisar sekitar 100 juta.
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

Untuk menghadapi era pasar bebas, Indonesia harus memperhatikan beberapa faktor, yaitu:

1. Standar Mutu

Indonesia harus meningkatkan kualitas suatu produk untuk memenuhi standar mutu yang sudah ditetapkan. Standar suatu produk yang ditetapkan wajib diuji mutunya di laboratorium penguji maupun laboratorium kalibrasi yang kompeten. Kompetensi laboratorium ini digambarkan dari pemenuhannya terhadap persyaratan standar laboratorium yang berlaku secara internasional (ISO IEC 17025:2000).

2. Sertifikasi Ekolabel

Selain standar mutu, sertifikasi ekolabel merupakan syarat suatu produk dapat masuk ke pasar bebas. Sertifikasi ini sangat penting sebagai produk ramah lingkungan. Nilai positif dari sertifikasi ekolabel terhadap negara produsen adalah standar produk dan standar lingkungan yang terjamin. Semantara itu, dampak negatifnya adalah terjadi monopoli yang dilakukan negara-negara maju dan pendistribusian produk sangat ketat. Hal ini menyebabkan produk yang tidak berekolabel tidak dapat dipasarkan.
Sebuah perusahaan harus mendaftarkan perusahaannya pada tim aufit ekolabel untuk mendapatkan sertifikasi ekkolabel. Kemudian, dilakukan pemeriksaan bahan baku, proses, dan limbah pabrik (mencemari lingkungan atau tidak). Di Indonesia, sertifikat ekolabel dikeluarkan oleh LEI (Lembaga Ekolabel Indonesia).

3. Standar Kehalalan

Standar kehalalan hanya dikenal di kalangan umat Islam dan bukan menjadi masalah kehidupan secara umum. Menurut Al Quran, halal adalah semua makanan yang baik dan bersih. Dalam pasar bebas, label halal menjadi sesuatu yang penting di negara-negara muslim. Umat islam akan menolak batrang yang tidak halal. Untuk meyakinkan para konsumen, biasanya dalam kemasan bara ditulis logo halal dalam bahasa Arab. Selain itu, label lhalal harus dapat dipertanggungjawabkan dan harus ada lembaga yang mengeluarkan fatwa halal tersebut. Ini semua dilakukan agar tidak merugikan konsumen. Saat ini, beberapa negara yang mayoritas penduduknya beragama islam, sudah mencantumkan lebel halal pada produk yang dihasilkan.

Indonesia pasti bisa bersaing di pasar bebas kalau Indonesia terus berkarya dengan inovasi yang tiada henti.

Masalah Perekonomian Indonesia Dilihat Dari Aspek Produksi

Masalah Ekonomi adalah masalah yang sering terjadi dalam kehidupan sehari hari baik masalah dalam jual beli, tawar menawar ataupun ekspor impor. Berdasarkan pada keterbatasan pada sumber daya yang ada maka manusia harus memilih barang-barang mana yang perlu dihasilkan agar mendapatkan hasil kepuasan yang maksimum. Karenanya, timbulah masalah-masalah pokok ekonomi di dalam aspek ekonomi berikut ini: 
1. Apa (What)  adalah Barang dan jasa apa saja yang akan  diproduksi dan dalam jumlah bera,    harus ditentukan. Dari sekian banyak barang dan jasa, manakah yang harus dipilih untuk diproduksi!. Keputusan produksi tidak lagi hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan, namun juga untuk menghasilkan keuntungan maksimum.
2.  Bagaimana (How) adalah siapa yang akan melaksanakan, menggunakan sumber daya  apa saja, dengan teknologi apa barang-barang tersebut dihasilkan, dan seberapa besar skala produksinya. Hai ini dibutuhkan dalam  rangka penyesuaian perkembangan zaman. Beberapa faktor yang terlibat dalam pengambilan keputusan ini yaitu pilihan sumber kombinasi yang digunakan, perencanaan proses untuk mendapatkan keuntungan, dan pertimbangan faktor eksternal: harga, perekonomian, suku bunga, biaya produksi, inflasi, valuta asing dan lain-lain.

3. Siapa pelaku Produksi (Who) adalah di zaman modern,  banyak pihak yang bisa melakukan produksi seperti, pemerintah, swasta, atau koperasi. Inilah salah satu modernisasi, yaitu spesialisasi. Spesialisasi berarti setiap pihak memiliki keterampilan dan keahlian khusus  yang tidak dimiliki pihak lain.Pertimbangan mengenai pelaku produksi merupakan hal yang penting  karena setiap pihak memiliki kelebihan untuk memproduksi lebih baik.

4. Untuk siapa (For Whom) adalah barang di produksi apakah untuk segmen pasar tertentu, atau  masyarakat umum.







Senin, 21 April 2014

Tugas 3 Perekonomian Indonesia

    Tabungan pemerintah

        Tabungan adalah bagian dari “pendapatan dapat dibelanjakan” (disposible income) yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Tabungan pemerintah adalah selisih positif antara penerimaan dalam negeri dan pengeluaran rutin. Kedua jenis tabungan ini dapat membentuk tabungan nasional yang digunakan sebagai sumber  dana investasi.
            Tidak semua sisa pendapatan dapat disebut sebagai tabungan, hanya yang dititipkan pada lembaga perbankan saja yang disebut tabungan karena dapat disalurkan sebagai konsumsi. Sisa pendapatan yang disimpan sendiri (celengan) tidak termasuk dalam jenis tabungan itu sendiri.
            Tabungan pemerintah hampir seluruhnya berasal dari kelebihan - kelebihan penerimaan pemerintah secara keseluruhan atas pengeluaran konsumsi pemerintah. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa tabungan pemerintah tidaklah terlalu besar. Hanya ada sedikit kasus di mana tabungan pemerintah terutama dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap tabungan pemerintah secara keseluruhan. Pada umumnya peran tabungan pemerintah memang sangat kecil. Cara yang paling sering digunakan untuk memobilisasi tabungan pemerintah adalah melalui peningkatan rasio pengumpulan pajak terhadap GNP, reformasi struktur pajak, dan jika mungkin melalui  peningkatan tingkat pajak yang telah ada. Menghentikan Utang Luar Negeri dengan Tabungan Pemerintah, sudah seharusnya pemerintah mengurangi pinjaman luar negeri karena sekarang saatnya memikirkan kemandirian. Dalam arti kita harus mampu menggunakan dana-dana yang ada di masyarakat daripada harus berutang. Hanya saja ada dua masalah, yaitu dari mana dana dalam negeri dan bagaimana kalau dana dalam negeri tidak bisa menggantikan dana luar negeri.

 “dalam penilaian sehat atau tidaknya BUMN cenderung bersifat akuntansi” 
BUMN harus memberikan kontribusi kepada negara. Bentuk kontribusi tersebut berbeda-beda sesuai dengan karakter badan usaha pemerintah mendirikan BUMN dalam berbagai jenisnya. Akuntansi dalam BUMN salah satunya bertugas untuk menghitung dan menampakan modal  yang tercermin dalam APBN.
Akuntansi sendiri memiliki pengertian pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Tentu Akuntansi memiliki peran untuk dapat menilai apakah BUMN tersebut sehat atau tidak.

     Yang berwenang untuk menilai BUMN adalah Menteri BUMN.
menteri yang ditunjuk atau diberi kuasa untuk mewakili Pemerintah selaku rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam hal seluruh modal Persero dimiliki negara dan sebagai pemegang saham pada Persero dalam hal sebagian modal Persero dimiliki oleh negara, serta sebagai pemilik modal pada Perum dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan.

      Inflasi selalu merugi? 
“ inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi turun, sehingga orang akan cenderung memilih menginvestasikan uangnya dalam aktiva yang lebih baik, dari pada menabungkannya ke bank. Dengan gejala ini, tentulah akan mengoyahkan dunia perbankan sebagai salah satu sumber perolehan dana yang cukup penting di Indonesia.”

Jika dilihat akibat buruk di atas, tampaknya benar komentar atau pendapat sebagian masyarakat mengenai inflasi. Namun jikalau kita kaji lebih mendalam, sesungguhnya inflasi yang melewati batas toleransi akan berakibat buruk seperti di atas. Sebagai gambaran, sesungguhnya inflasi itu menggambarkan bahwa di suatu negara ada kegiatan ekonomi, yang diperlihatkan dengan adanya kenaikan harga (ekonomi yang dinamis).
Meskipun banyak orang lebih melihat inflasi sebagai suatu yang merugikan, namun ada beberapa sisi positif dari adanya inflasi ini, yakni:
  •  Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu negara
  •  Inflasi terkendali membuat masyarakat untuk terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya, agar tetap dapat mengikuti penurunan nilai riil pendapatannya.
         Di dalam perekonomian Indonesia saat ini, telah ditempuh banyak kebijaksanaan untuk mengendalikan inflasi, dan selalu berusaha bahwa inflasi di dalam negeri akan diusahaan terus di bawah dua digit mengingat pertumbuhan ekonomi kita yang sudah cukup (+/- 8% di tahun 1995/1996), namun masih menghadapi masalah-masalah ekonomi lainnya. Sehingga dengan inflasi yang terkendali, diharapkan pemerintah memilikki kesempatan dan konsentrasi dalam memecahkan masalah ekonomi lainnya.



http://lailyardiyani.blogspot.com/2011/02/pengeluaran-konsumsi-pemerintah-dan.html
Setyawan, Aris Budi, April 1997, Perekonomian Indonesia, Penerbit Universitas Gunadarma
http://atikhacitra.blogspot.com/

Sabtu, 12 April 2014

Tugas 2 Perekonomian Indonesia


Dalam perekonomian Indonesia dikenal 3 pelaku ekonomi pokok ( sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi)

Skemanya sebagai berikut:



Sesuai konsepTrilogi Pembangunan (pertumbuhan, pemerataan, dan kestabilan ekonomi), maka masing masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut:
  •           Koperasi yaitu  Pemerataan hasil ekonomi
  •      Swasta yaitu  Pertumbuhan kegiatan  ekonomi 
  •           Pemerintah BUMN yaitu Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
Hubungan  ketiga pelaku ekonomi pokok dalam perekonomian, yakni :
      Koperasi  adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dengan tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya, mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya, ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
      Sektor Pemerintah adalah Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Tujuannya untuk menambah keuangan kas Negara, membuka lapangan kerja, melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
      Sektor  Swasta (BUMS)  adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal.

Di dalam perekonomian Indonesian tidak mengizinkan adanya:

1. Free Fight Liberalisme, yaitu kebebasan usaha yang tak terkendali, sehingga memungkikan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak yang semakin bertambah luasnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.  

2. Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan, sehingga mematikan motivasi dan kreativitas masyarakat untuk berkembang bersaing secara sehat. 

3. Monopoli, bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen  untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. 
 
Sebab tidak diizinkannya free fight liberalisme, etatisme, dan monopoli karena:

            Indonesia menganut Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

            Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya:
  •  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
  • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
  • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
  • Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
  • Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang  tidak merugikan kepentingan umum.


Setyawan, Aris Budi, April 1997, Perekonomian Indonesia, Penerbit Universitas Gunadarma