Sabtu, 12 April 2014

Tugas 2 Perekonomian Indonesia


Dalam perekonomian Indonesia dikenal 3 pelaku ekonomi pokok ( sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi)

Skemanya sebagai berikut:



Sesuai konsepTrilogi Pembangunan (pertumbuhan, pemerataan, dan kestabilan ekonomi), maka masing masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut:
  •           Koperasi yaitu  Pemerataan hasil ekonomi
  •      Swasta yaitu  Pertumbuhan kegiatan  ekonomi 
  •           Pemerintah BUMN yaitu Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
Hubungan  ketiga pelaku ekonomi pokok dalam perekonomian, yakni :
      Koperasi  adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dengan tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya, mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya, ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
      Sektor Pemerintah adalah Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Tujuannya untuk menambah keuangan kas Negara, membuka lapangan kerja, melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
      Sektor  Swasta (BUMS)  adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal.

Di dalam perekonomian Indonesian tidak mengizinkan adanya:

1. Free Fight Liberalisme, yaitu kebebasan usaha yang tak terkendali, sehingga memungkikan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak yang semakin bertambah luasnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.  

2. Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan, sehingga mematikan motivasi dan kreativitas masyarakat untuk berkembang bersaing secara sehat. 

3. Monopoli, bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen  untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. 
 
Sebab tidak diizinkannya free fight liberalisme, etatisme, dan monopoli karena:

            Indonesia menganut Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

            Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya:
  •  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
  • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
  • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
  • Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
  • Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang  tidak merugikan kepentingan umum.


Setyawan, Aris Budi, April 1997, Perekonomian Indonesia, Penerbit Universitas Gunadarma



Tidak ada komentar:

Posting Komentar